PENDAHULUAN
Latar Belakang
Akuntansi
pada dasarnya seperti pedang bermata dua, di satu sisi bisa menjadi bahasa yang
menyampaikan informasi keuangan yang bermanfaat bagi para stakeholder, namun di
sisi lain bisa menjadi racun ketika informasi yang disajikannya ternyata tidak
benar. Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat
untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya.
Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan
kita, dan semakin baik kita dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan
informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang
dikenal sebagai laporan keuangan.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan
akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional
dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis
transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul
akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu
Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu
standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses
rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar
yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu
kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan
disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah dampak bagi pelaporan keuangan suatu perushaan setelah mengadopsi IFRS.
PEMBAHASAN
Konvergensi
PSAK ke IFRS
Dua puluh
Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS
yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
"Sasaran
konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi
PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku
efektif tahun 2011/2012," demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli
Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang
Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.
Program
konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28
Investments in associates
6. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8
Operating segment
8. IAS 31
Interests in joint ventures
9. IAS 1
Presentation of financial
10. IAS 36
Impairment of assets
11. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
13.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai
berikut:
1. IAS 7
Cash flow statements
2. IAS 41
Agriculture
3. IAS 20
Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29
Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24
Related party disclosures
6. IAS 38
Intangible Asset
7. IFRS 3
Business Combination
8. IFRS 4
Insurance Contract
9. IAS 33
Earnings per share
10. IAS 19
Employee Benefits
11. IAS 34
Interim financial reporting
12. IAS 10
Events after the Reporting Period
13. IAS 11
Construction Contracts
14. IAS 18
Revenue
15. IAS 12
Income Taxes
16. IFRS 6
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by
Retirement Benefit Plan
Banyaknya
standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan
yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan
dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses
konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan.
Ditambahkan
bahwa tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan
manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya
seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan
Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan
perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis
IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk
tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan
Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta
berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan
Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS
untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta
melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap
ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator
perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan
keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap
profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris.
Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai
dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas
berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif
memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program
Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena
mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi
dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan
konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009;
Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB;
Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter,
pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif
dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi
IFRS.
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008),
menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan
antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards
Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan
melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur
IFRS
International
Financial Reporting Standards mencakup:
•
International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan
setelah tahun 2001
•
International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum
tahun 2001
•
Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
•
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC)
– sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang
pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam
standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen
laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen
keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi
tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi
dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konvergensi
ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari
data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program
konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.
Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan
penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International
Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini
sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun
posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada
tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
Tabel 1:
IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2
Inventories
2. IAS 10
Events after balance sheet date
3. IAS 11
Construction contracts
4. IAS 16
Property, plant and equipment
5. IAS 17
Leases
6. IAS 18
Revenues
7. IAS 19
Employee benefits
8. IAS 23
Borrowing costs
9. IAS 32
Financial instruments: presentation
10. IAS 39
Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40
Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IFRS 4
Insurance contracts
3. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6
Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
6. IAS 1
Presentation of financial statements
7. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28
Investments in associates
9. IFRS 3
Business combination
10. IFRS 8
Segment reporting
11. IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12
Income taxes
13. IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26
Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31
Interests in joint ventures
16. IAS 36
Impairment of assets
17. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38
Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7
Cash flow statements
2. IAS 20
Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24
Related party disclosures
4. IAS 29
Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33
Earning per share
6. IAS 34
Interim financial reporting
Dan untuk
hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual
untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan
karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi
usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk
transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia
harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal.
Membahas
tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization
of Securities Commissions)
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah
pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan
perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar
Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC
didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan
dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi
profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1)
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia,
serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC
memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri
dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan
keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi
antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan
kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap
kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan
IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1.
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang
disajikan
2.
menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat
dari adanya suatu standard global:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2.
investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.
perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai
merger dan akuisisi
4. gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi
telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS).
Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan
IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab
permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha
standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard
internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada
masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan
standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard
nasional (rujukan pertama).
Banyak pro
dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu,
Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang
kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar
pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham
pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk
membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS.
SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard
akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran
lintas batas.
Dengan
pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita
memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya
perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih
terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah
pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam
penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus
menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan
menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu
untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan
biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum
berjalan.
Sumber : http://theinspiringblog.blogspot.com/2011/02/konvergensi-ifrs-international.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar